Misteri kematian bocah berusia 5 tahun bernama Aulia di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Diketahui bocah yang biasa menjadi pengamen jalanan tersebut ditemukan tewas di dalam toren air rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggalnya bersama keluarga, Jumat (17/7/2020). Di rumah tersebut korban tinggal bersama ibu kandungnya, Asih dan bapak tirinya, Hamid Arifin (25) lalu kedua paman tiri berinisial Rf (13) dan Ih (8).
Hasil penyelidikan pihak kepolisian, ternyata Aulia dibunuh ayah tirinya Hamid Arifin (25). Peristiwa bermula saat pelaku tiba di rumah pukul 22.00 WIB, Kamis (16/7/2020). Pelaku yang berprofesi sebagai seorang pengamen tersebut pulang sendirian.
Aulia lalu menanyakan keberadaan ibunya dengan nada kasar kepada pelaku. Pertanyaan korban tersebut membuat pelaku tersinggung. "Aulia menanyakan ibunya dengan nada kasar karena terbiasa di jalanan, pengamen juga. Karena bernada kasar, Hamid tersinggung. Dalam kondisi mabuk minuman keras ditambah obat keras, Hamid tidak mengendalikan emosinya," ujar Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (20/7/2020).
Kemudian Hamid menyeret korban ke lantai tiga rumah kontrakan tiga lantai tersebut. "Lalu korban dimasukkan ke dalam toren dengan cara memegang kakinya lalu kepala di dalam air selama 10 menit sampai tidak bergerak kemudian dilepaskan begitu saja," ujar Hendra. Kemudian, Asih ibu dari korban, pulang mengamen sekira pukul 01.00 WIB, Jumat (17/7/2020).
Mendapati anak perempuannya tidak ada di rumah, Asih pun mencarinya. Dari sejak dini hari hingga Jumat paginya, dia terus mencari keberadaan putrinya di sekitar kontrakan bersama keluarganya Dia juga sempat mencari ke rumah bibi hingga teman putrinya.
Namun, upaya pencarian itu tak membuahkan hasil. Pelaku yang tak lain suami Asih pun bersandiwara mencari korban. "Jadi pelaku ini pura pura enggak tahu. Nah saat pagi harinya, dia mencari bersama istrinya dan kemudian menunjukan tempat jasad Aulia berada," kata dia.
Hingga akhirnya, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam toren, Jumat (17/7/2020) sekira pukul 09.00 WIB. Dewi Sudanti (30) seorang saksi di lokasi kejadian mengaku didatangi saudara korban dan menceritakan ada boneka di lantai atas. Saat itu saudara korban melihat sosok yang dikira boneka ditemani Hamid dan Asih, orangtua Aulia.
Tak lama berselang, dia pun menuju lantai dua untuk mengecek. Penutup bagian atas toren itu sudah dalam keadaan terbuka. Selama ini, sepengetahuannya, penutup itu tidak pernah terbuka sama sekali.
Air toren masih dalam keadaan penuh dan bocah 5 tahun itu sudah dalam keadaan mengambang. "Aku melihat kondisi tangan dan kepalanya. Enggak tega lama lihat, habis itu turun," katanya. Menurutnya, setelah itu mulai berdatangan beberapa penghuni lain, warga sekitar, kepolisian hingga petugas pemadam kebakaran.
"Air dalam toren itu aku dengar dikuras dulu oleh damkar. Baru jenazah dikeluarkan," ujarnya. Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agtha Bhuwana, menduga korban tewas akibat dibunuh. Dugaan pembunuhan itu dikuatkan dengan temuan yang mencurigakan di tubuh korban.
Bukan hanya itu, kecurigaan polisi juga muncul karena posisi toren air tempat ditemukannya jenazah korban sulit dijangkau. Kemudian berdasarkan hasil autopsi menunjukan adanya air di paru paru korban. Artinya anak tersebut meninggal dunia karena tenggelam.
Beranjak dari kecurigaan tersebut, kepolisian langsung memeriksa sejumlah saksi termasuk ibu korban, Siti Aisyah atau Asih (29) dan ayah tirinya Hamid Arifin. Kemudian, Minggu (19/7/2020), penyidik menetapkan Hamid sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, Hamid yang kini ditahan di Mapolresta Bandung dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.
Ancaman pidananya di atas 15 tahun penjara.