Dua Gadis ABG Dihabisi Pakai Pisau Dapur, Salah Satu Korban Hamil Karena Pelaku

Dua remaja ABG wanita, Wa Inni (13) dan Wa Devi (15), Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ditemukan tewas di dua lokasi yang berbeda, Senin (24/2/2020) pagi. Kedua korban ini ditemukan dengan tubuh penuh luka tusuk dan sayatan di sekujur tubuhnya. Menurut keterangan seorang anggota keluarga korban Wa Devi, Pelda TNI La Ode Muhamad Lutfin, korban Wa Devi keluar bersama Wa Inni dengan alasan mau beli pentol di Pantai Kamali, pada Minggu (23/2/2020) malam.

“Saat pulang dari Pantai Kamali, (tapi) ditemukan kabar sudah meninggal temannya satu (Wa Inni) sementara satunya lagi (La Devi) sementara dicari. Ternyata tadi pagi baru ditemukan (sudah tewas) di belakangnya kafe,” kata Pelda La Ode Muhamad Lutfin, saat ditemui di rumah sakit, Senin (24/2/2020). Sebelumnya, warga menemukan jasad Wa Inni (13) tergeletak di Jalan Simpang Lima, Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambaroi, pada Minggu (23/2/2020) malam.

Saat ditemukan, hampir sekujur tubuh korban penuh dengan luka tusuk dan sayatan. Kemudian, pada Senin (24/2/2020) pagi, warga kemudian menemukan tubuh La Devi di batu karang Panta Lakeba dengan kondisi tak bernyawa. “Kalau dilihat dari segi lukanya ini, model lukanya sama dengan (korban) yang pertama, lehernya hampir putus, karena kan perginya sama sama,” ujar Lutfin.

“Saya mewakili dari keluarga dari bapaknya (La Devi), itu pelakunya diusahakan dicari, didapat dan ditangkap. Ini sangat mengenaskan,” ucapnya. Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Ronald Arron Maramis mengatakan, polisi menangkap seorang pelaku berinisial A di rumahnya, Kecamatan Betoambari, Baubau, Selasa (25/2/2020) sekitar 17.00 WITA. Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang buktinya yang diduga digunakan pelaku seperti pisau dan baju.

“Pelaku merupakan teman dekat pelaku, motif pembunuhan pelaku sakit hati. Pelaku menggunakan pisau dapur,” kata Ronald kepada sejumlah media di kantornya, Selasa (25/2/2020). Pelaku LA tidak melawan saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Baubau yang dibantu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra. Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan motif pembunuhan terhadap dua remaja putri yang dilakukan LA alias AKA (24).

LA nekat menghabisi nyawa Wa Devi (16) karena tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili korbannya. “Jadi korban WD (Devi) mengaku hamil kemudian muncul cekcok antara keduanya, sehingga muncul niat LA untuk menghabisinya,” kata Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, saat menggelar konferensi pers di Ruang Humas Media Center Polres Baubau, Kamis (27/2/2020). Rio menjelaskan, sebelum membunuh, LA mengajak Wa Devi bertemu di Pantai Lakeba, Kecamatan Betoambari, Baubau.

Wa Devi kemudian menjemput Wa Inni (15) untuk menemaninya bertemu LA. Setelah bertemu dengan dua korbannya di Pantai Lakeba, LA sempat pulang untuk mengambil pisau dapur. Saat kembali ke lokasi pertemuannya dengan korban, LA menusuk keduanya.

Awalnya LA mengeksekusi pacarnya, Wa Dewi. Lalu kemudian menghabisi teman pacarnya Wa Inni. Menurut Rio, Wa Inni turut dibunuh pelaku karena untuk menghilangkan saksi mata dan juga barang bukti pada peristiwa pembunuhan La Devi.

Saat ini LA diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Dia dikenakan pasal Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Defriatno Neke)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *