Jumlah Wilayah Zona Oranye Covid-19 di Indonesia Meningkat

Jumlah wilayah dengan risiko penularan Covid 19 sedang atau zona Oranye terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Peningkatan tersebut berasal dari menurunnya status 18 daerah yang sebelumnya masuk kategori zona merah atau berisiko tinggi penularan Covid 19 menjadi Oranye. Juga, dari daerah yang sebelumnya zona kuning atau berisiko rendah penularan Covid 19 meningkat menjadi zona oranye.

"Jadi yang perlu diperhatikan di sini daerah daerah dengan risiko tinggi ada 18 kabupaten kota yang berpindah di Minggu terakhir menjadi resiko sedang, ini perbaikan tapi pada saat yang bersamaan ada daerah resiko rendah (kuning) naik menjadi risiko sedang sebanyak 49 kabupaten/kota," kata Wiku di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (18/8/2020). Lebih jauh Wiku menjabarkan kenaikan jumlah wilayah zona oranye dalam beberapa pekan terkahir. Pada Periode 12 19 Juli, jumlah wilayah zona oranye sebesar 32,8 persen dari total 514 kabupaten atau kota di Indonesia.

Jumlah tersebut meningkat sepekan kemudian, yakni pada periode 19 Juli 26 Juli menjadi 35,99 persen. Pada periode 26 Juli 2 Agustus jumlahnya meningkat menjadi 43 persen. Periode 2 9 Agustus meningkat tipis menjadi 43,19 persen. Kemudian pada pekan terkahir jumlahnya terus naik menjadi 46,11 persen.

"Jadi terjadi klastering di daerah daerah dengan resiko sedang. Ini harus menjadi perhatian karena dari waktu ke waktu terlihat di sini zona resiko sedang ini meningkat terus," katanya. Dari data tersebut, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam perubahan zonasi resiko penularan Covid 19 sekarang ini. Pertama bertambahnya zona oranye dan kedua terus berkurangnya jumlah wilayah yang tidak terdampak Covid 19 atau zona hijau.

"Ini yang perlu menjadi perhatian semuanya wilayah yang tinggi resiko penularan Covid 19 atau zona merah menurun itu tanda yang baik. (namun) daerah yang tidak terdampak jumlahnya menurun itu tanda yang kurang baik," katanya. Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut: 1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70 80% handrub, sesuai langkah langkah mencuci tangan yang benar. 3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular. 4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum. 6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus. 7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan. 9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona. 10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka. 12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat. 13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID 19 dari sumber resmi dan akurat.

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tanganmenggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen. 2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang. 3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan. 5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung. 6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi. 8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan. 9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang orang yang memiliki gejala gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *