Remaja yang Tewas Mengapung di Sungai sedang Hamil 6 Bulan Dibunuh Pacar

Tak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya, pemuda ini malah membunuh pacarnya yang sedang hamil. Bayi yang dikandung wanita itu diketahui merupakan hasil perbuatannya dengan pelaku. Pelaku pun malah membunuh pacar dan calon bayi yang merupakan darah dagingnya dengan cara sadis.

Korban berinisial DA (16) diduga meninggal akibat dibunuh kekasihnya karena tak mau bertanggung jawab atas kehamilannya. Pelaku berinisial WAH (18) ini merupakan Yaitu WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng. Sementara korban DA merupakan warga Dusun Sri Agung, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Keduanya pun diketahui menjalin hubungan hingga akhirnya melakukan hubungan suami istri. Akibat hubungan terlarang itu, DA mengandung anak WAH. Bukannya tanggung jawab atas perbuatannya, WAH malah menghabisi nyawa pacaranya tersebut.

Saat menghabisi DA, pelaku WAH tidak sendiri. Dia mengajak seorang temannya CHAN (18) untuk membunuh remaja yang tengah mengandung anaknya. Polres Pesawaran menyebutkan, korban DA ketika ditemukan tewas dalam kondisi mengandung.

Saat ditemukan, DA dalam kondisi mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB. Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan bahwa korban sedanmg hamil sekitar enam bulan. Atas kehamilan korban tersebut, kata Aris Siregar, diduga pelaku tidak bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dugaannya (pembunuhan), karena pelaku tidak mau mempertanggungjawabkan atas hamilnya korban," kata Aris Siregar mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020. Aris Siregar mengungkapkan, DA menjalin hubungan kekasih dengan satu pelaku, yakni WAH. Akan tetapi, kata Aris Siregar, dalam perjalanan hubungan pacaran ini, kedua anak baru gede tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri.

Pelaku, ungkap Aris Siregar, ternyata tidak bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya. "Salah seorang pelaku, WAH (18), tidak mau mempertanggungjawabkan hasil hubungannya dengan korban," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020. Ironisnya, kata Aris, perbuatan WAH menghilangkan nyawa DA dibantu oleh rekannya, CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Keduanya diringkus oleh petugas gabungan Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng, Minggu, 23 Agustus 2020 pukul 20.00 WIB. Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap misteri kematian remaja putri, DA (16) warga Dusun Sri Agung, Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng. Diketahui jasad DA ditemukan mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB

Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, bila DA diduga korban pembunuhan. Petugas telah berhasil mengungkap pelakunya. Tidak lain adalah kekasih korban yang dibantu oleh rekannya.

"Pelaku berinisial WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng," ungkap Aris mewakili Kepala Polres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020. Sedangkan rekannya, CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda pada Minggu, 23 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 WIB.

Keduanya ditangkap oleh petugas gabungan dari Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng. Diketahui jasad DA ditemukan mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 17.00 WIB.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *