Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ingin daerah daerah di Jawa Barat yang berdekatan dengan DKI Jakarta diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, hal ini perlu diberlakukan karena daerah tersebut masuk ke wilayah Jabodetabek dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. "Tapi kalau urusan PSBB mendahulukan yang menempel Jakarta dulu karena apapun yang Jakarta lakukan kita harus satu frekuensi. Karena virus tidak mengenal KTP, maka dalam penyebarannya itu harus satu keputusan. Kalau berhenti, berhenti semua, kalau melambat, melambat semua," ujarnya dilansir YouTube tvOneNews, Rabu (8/4/2020).
Hingga saat ini Ridwan Kamil masihmenelusuri data persebaran Covid 19 di Jawa Barat untuk bisa menentukan status PSBB di beberapa daerah. "Salah satunya untuk melakukan respons. Tanpa data yang lengkap kami susah beragumentasi," imbuh pria yang akrab disapa Kang Emil ini. Untuk langkah ke depan, Jawa Barat akan memberlakukan jam malam.
Peraturan jam malam akan mulai dilakukan jika status PSBB sudah disetujui oleh pemerintah pusat. "Salah satunya bisa kita menyepakati agar salah satu PSBB yaitu jam malam. Kami mengarahkan kepada kota/kabupaten untuk segera melakukan upaya pemberlakuan jam malam." "Bagian dari proses pendisipinan dan PSBB di wilayah Jawa Barat tadi sudah disetujui Kapolda," ungkapnya. Kota/kabupaten di Jawa Barat yang diusulkan agar berstatus PSBB:
1. Kota Depok 2. Kota Bekasi 3. Kab Bekasi 4. Kota Bogor 5. Kab Bogor Menurutnya, penyebaran wabah Covid 19 berada di Jabodetabek dengan persentase hampir 70%. Ia juga menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten harus serempak dalam mengambil kebijakan.
Apabila 5 daerah di Jawa Barat tersebut diberlakukan status PSBB, maka upaya pencegahan Covid 19 dapat tersinkronisasi. Daerah di Jawa Barat selanjutnya yang akan diajukan berstatus PSBB adalah daerah di Bandung Raya. Hal ini dituliskan Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, @ridwankamil, pada Rabu (8/4/2020).
Ridwan Kamil juga mengatakan Jabar secara intensif masih melakukan rapid test untuk mengetahui peta persebaran Covid 19 di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa ini. Adapun untuk mengetahui peta persebaran Covid 19 secara optimal, Jabar merujuk pola yang dilakukan oleh Korea Selatan, yaitu mengetes 0,6 persen dari jumlah penduduknya. "Untuk itu, Jabar minimal melakukan tes terhadap 300 ribu penduduk," ucap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, saat mengikuti Rapat Terbatas Koordinasi Lintas Provinsi bersama Wakil Presiden Republik Indonesia via video conference, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/4/2020) malam.
"Kami punya alat rapid test kurang dari 100 ribu. Jadi butuh 200 ribu alat lagi untuk menuju 0,6 persen dari total penduduk," katanya. Dilansir , Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Kesehatan Jabar sendiri telah mengirimkan 63 ribu alat Rapid Diagnostic Test (RDT) ke 27 kabupaten kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan. Selain itu, Jabar terus berupaya memaksimalkan pemetaan persebaran Covid 19 dengan membeli 20 ribu reagen atau reaktan untuk mendeteksi virus SARS CoV 2 penyebab penyakit Covid 19.
Nantinya, reagen untuk melakukan metode Polymerase Chain Reaction di laboratorium terhadap sampel berupa swab dari hidung, mulut, maupun tenggorokan itu ditujukan untuk memastikan orang orang yang positif Covid 19 dari hasil rapid test. "Kami beli 20 ribu PCR dari Korea Selatan. Kapasitas Jabar dari mengetes 100 an sampel swab sehari, bisa ditingkatkan empat kali lipat jadi 400 sampel per hari di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Provinsi Jabar). Titik testing di ITB, Unpad, IPB, Kota Bekasi, dan Labkesda Jabar (di Kota Bandung)," katanya.