Presenter Vicky Prasetyo tampak tegar menghadapi kenyataan saatdinyatakan resmi sebagai tahananKejaksaanNegeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Vicky Prasetyoditahan setelahmenjalani pemeriksaan selama empat jam, karena kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang dilayangkan oleh AngelLelga, mantan istrinya. Pantauan Warta Kota, Vicky Prasetyo keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 16.30 WIB.
Tak mengenakan baju tahanan, Vicky Prasetyo menggunakan baju dan masker hitam saat menuju mobil tahanan Kejaksaan. Bahkan, ia juga tampak tegar menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tak ada air mata dari mata Vicky, setelah empat jam diperiksa penyidik. Mantan kekasih Zaskia Gotik itu enggan berkomentar kepada awak media soal menjadi tahanan Kejaksaan.
Ia menutup rapat rapat mulutnya saat digelandang petugas Kejaksaan masuk ke dalam mobil tahanan. Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu. Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga.
Ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Vicky Alman. Berkas laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selayan. Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut, Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Setelah laporan tersebut dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka. Polisi sudah melengkapi berkas perkara dan sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan. Karena sudah tahap 2, penyidik melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.