Pandemi Covid 19 menyebabkan pelaksanaan ibadah shalat di rumah masing masing. Tak terkecuali ibadah shalat Tarawih hingga shalat Idul Fitri. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mencegah menularnya wabah Covid 19.
Nah bagaiman caranya melakukan ibadah shalat Idul Fitri sendiri dan melakukannya di rumah? Hukum shalat Idul Fitri adalah Fardhu’ kifayah, di mana boleh hukumnya meninggalkan shalat Idul Fitri, namun lebih diutamakan untuk melaksanakannya. Dalam fiqih, shalat Idul Fitri dikategorikan sebagai ibadah sunnah, tetapi sunnah yang dimaksud adalah sunnah mu’akad (atau sunnah yang ditekankan untuk dilaksanakan dan dilakukan secara berjamaah).
Imam Syafi’i dalam kitabnya, Al Umm, mengatakan bahwasannya : وَلِلتَّطَوُّعِ وَجْهَانِ صَلَاةٌ جَمَاعَةً وَصَلَاةٌ مُنْفَرِدَةً وَصَلَاةُ الْجَمَاعَةِ مُؤَكَّدَةٌ وَلَا أُجِيزُ تَرْكَهَا لِمَنْ قَدَرَ عَلَيْهَا بِحَالٍ وَهُوَ صَلَاةُ الْعِيدَيْنِ وَكُسُوفِ الشَّمْسِ وَالْقَمَرِ وَالِاسْتِسْقَاءِ “Salat sunnah terbagi dua, yakni yang dilaksanakan berjamaah dan yang sendiri sendiri. Adapun shalat sunnah yang sangat dianjurkan berjamaah tidak diperkenankan untuk meninggalkannya bagi yang mampu melaksanakannya, yaitu shalat dua hari raya, gerhana matahari dan bulan, serta shalat istisqa.”
Selain itu, jika berhalangan untuk melakukan shalat Ied berjamaah, boleh dilaksanakan sendirian. Berikut penjelasan dari Abu Hasan Ali al Bagdadi dalam kitab al Iqna’fil fiqh asy Syafi’i. وَيُصلي العيدان فِي الْحَضَر وَالسّفر جمَاعَة وفرادى
"Dan hendaklah melaksanakan saalat dua hari raya dalam keadaan hadir maupun bepergian, baik dengan berjamaah maupun sendiri sendiri." Namun kondisi meninggalkan shalat Ied yang dimaksud adalah kondisi kondisi yang dihitung secara syar’i menurut hukum hukum islam. Apabila seorang muslim meninggalkan shalat Ied karena malas dan kemudian dengan sengaja melakukan shalat sendiri di rumah, hal tersebut benar benar tidak pantas.
Menurut Ustaz Satibi Darwis, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, shalat Ied boleh dilakukan sendiri di rumah. Lalu jika shalat Ied di rumah apakah harus ada khutbah? "Kalau kita berjamaah (lebih dari dua) dan yang menjadi imam harus memahami tuntunan khutbah,"
"Kalau pun yang menjadi imam tadi tidak bisa khutbah, maka boleh shalat Ied di rumah berjamaah tanpa khutbah," jelas Ustaz Satibi.