Menindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait penanganan covid 19 dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mempimpin rapat yang dihadiri sejumlah Menteri Koordinator, Menteri, dan Kepala Lembaga di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Senin (29/6/2020). Usai rapat, Mahfud menjelaskan rapat tersebut membahas sejumlah hal di antaranya terkait kebijakan penanganan covid 19 termasuk anggaran dan penegakan hukum. "Yang dibicarakan tadi, pertama memastikan bahwa kebijakan pemerintah tentang penanganan covid 19 itu dilaksanakan dengan sebaik baiknya untuk menyelamatkan 267 juta rakyat Indonesia sekaligus memastikan bahwa anggaran yang disediakan oleh negara melalui prosedur prosedur yang telah ditempuh dalam proses kenegaraan itu supaya dipergunakan dengan benar dan tepat sasaran dengan penanganan melaui administrasi yang ketat," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Senin (29/6/2020).
Selaik itu Mahfud juga menegaskan agar proses tersebut juga tetap diawasi oleh KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia. Mahfud mengatakan hal itu diperlukan agar proses penanganan covid 19 tersebut tetap berjalan sesuai aturan hukum namun tetap berlangsung cepat. "Kami sudah saling berdiskusi panjang bagaimana caranya agar ini benar dan tidak mengandung masalah masalah hukum. Sehingga nanti penegakan hukum itu tidak diombang ambingkan oleh opini, tapi hukum demi hukum, demi kebenaran. Hukum yang berlandaskan pada kepentingan untuk membangun kesejahteraan rakyat dan menyelamatkan rakyat," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan rapat tersebut bukanlah rapat pertama yang digelar dalam rangka menindaklanjuti rahan Presiden dalam sidang kabinet beberapa waktu lalu. Menurut Mahfud, rapat menindaklanjuti arahan presiden pada sidang kabinet telah digelar pada 22 Juni 2020 lalu. "Ini betul menindaklanjuti, sejalan paling tidak, dengan apa yang disampaikan presiden agar bertindak cepat dan tepat. Karena pernyataan presiden itu sebenarnya sudah disampaikan tanggal 18, bukan hari ini. Tanggal 18 Juni sudah disampaikan tapi baru beredar kemarin sore dan kita sudah mengadakan rapat untuk itu tanggal 22 yang lalu dengan forum yang tadi diperluas," kata Mahfud.
Ketika ditanya tanggapannya terkait wacana reshuffle kabinet yang dilontarkan Presiden Jokowi pada sidang kabinet beberapa waktu lalu, Mahfud membantah rapat tersebut membahas terkait reshuffle kabinet. "Tadi kita tidak membahas soal reshuffle kabinet bagi menteri yang kurang tepat melangkah karena itu sepenuhnya adalah hak presiden. Sama sekali tidak menyinggung itu tadi," kata Mahfud. Dalam daftar hadir yang diterima, tampak sejumlah pejabat yang tercatat hadir dalam rapat tersebut.
Para pejabat tersebut di antaranya Menko Perekonomian, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Menko Maritim dan Investasi. Selain itu ada pula Mensesneg, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, Ketua Dewan Komisioner LPS, dan Kepala BPKP. Hadir juga di antaranya Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, dan Wakil Ketua KPK.
Diberitakan sebelumnya dalam video yang diunggah Biro Pers Sekretariat Presiden 28 Juni 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal perombakan kabinet atau reshuffle para menteri Kabinet Indonesia Maju. Ternyata tayangan dalam video tersebut terjadi 10 hari sebelumnya atau pada 18 Juni 2020 pada sidang paripurna kabinet perdana secara tatap muka. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengutarakan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kerja yang signifikan.
"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana mana saya. Entah buat Perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini tidak, bapak ibu tidak merasakan itu sudah," kata Jokowi lewat video yang diunggah melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (28/6/2020). Lebih lanjut, Presiden mengajak para menteri ikut merasakan pengorbanan yang sama terkait krisis kesehatan dan ekonomi yang menimpa Indonesia saat di tengah pandemi Covid 19. Jokowi menilai, hingga saat ini diperlukan kerja kerja cepat dalam menyelesaikan masalah yang ada.
Terlebih, Organisasi Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyampaikan, bahwa 1 2 hari lalu growth pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi 6, bisa sampai ke 7,6 persen. 6 7,6 persen minusnya. Lalu, Bank Dunia menyampaikan bisa minus 5 persen. "Kita harus ngerti ini. Jangan biasa biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita. Saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," ucap Jokowi. "Lha kalau saya lihat bapak ibu dan saudara saudara masih melihat ini sebagai masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa biasa saja. Ini kerjanya memang harus ekstra luar biasa, extra ordinary," jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bahkan tak segan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang (Perpu) dan Peraturan Presiden (Perpres) jika dalam tugas dan kinerja menteri masih ditemukan stagnasi. Jokowi juga meminta para menteri agar tak ragu mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) jika memang diperlukan dalam mengoptimalkan kinerja kedepan. "Kalau mau minta Perpu lagi saya buatin Perpu. kalau yang sudah ada belum cukup. Asal untuk rakyat, asal untuk negara. Saya pertaruhkan reputasi politik saya," tegas Jokowi.